Diposting pada: 01 Juni 2023
DPMPTSP Kabupaten Sragen bekerjasama dengan
Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Surakarta mengadakan kegiatan pelatihan bagi Klien
Balai Pemasyarakatan yang berdomisili di Kabupaten Sragen pada Selasa
(30/05/2023), bertempat di Aula Mal Pelayanan Publik “Askara Bumi Sukowati”
Kabupaten Sragen.
Sebanyak 35 (tiga puluh lima) peserta yang
mengikuti kegiatan ini menyimak materi pelatihan yang disampaikan oleh tiga
narasumber yang berpengalaman di bidang masing-masing.
Pada kesempatan ini, Bapak Sigit Budiyanto,
A.Md, S.H., M.Si (Koordinator Kerjasama dan Evaluasi, Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan) memberikan materi sekaligus dialog interaktif dengan peserta
mengenai pengalaman mereka merintis usaha selepas dari lembaga pemasyarakatan
dan kesulitan yang dihadapi, bagaimana
agar tidak menyerah saat gagal dalam usaha.
Narasumber kedua, Bapak Kusnadi Ikhwani dari
Geprek Group, menyampaikan motivasi untuk peserta untuk menjadi tangguh, berani
gagal, dan berani untuk terus mencoba. Pengalaman jatuh bangun dalam membangun
bisnis sampai mencapai kesuksesan dibagikan kepada seluruh peserta agar mereka
juga termotivasi untuk terus berjuang.
Narasumber berikutnya, Bapak Arif Hanandya
Tri Prasetya, S.T. menyampaikan mengenai perizinan berusaha melalui sistem OSS
RBA. DPMPTSP Kabupaten Sragen siap
memberikan fasilitasi / pendampingan bagi peserta yang ingin mengurus perizinan
usahanya melalui OSS RBA.
Dengan dilaksanakannya kegiatan pelatihan UMKM bagi Klien Pemasyarakatan
ini diharapkan peserta mampu menjadi wirausahawan mandiri dan mencegah
pengulangan tindak pidana.
Penulis: Administrator
Informasi
- Kategori: Berita
- Penulis: Administrator
- Terbit: 01 Juni 2023
Berita Lainnya
-
Koordinasi Terkait Pelayanan BPJS Kesehatan Di MPP Sragen 05 September 2025
-
Tahun Kedua MPP Kabupaten Sragen Melayani Bumi Sukowati 16 Desember 2024