Suvei Kepuasan Masyarakat
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Survei Kepuasan Masyarakat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat.
Easy
Desain sistem survei yang ringkas dan user friendly memudahkan masyarakat mengisi survei.
Online
SKM Online dapat diakses kapanpun dan dimanapun secara daring.
Realtime
Setiap survei yang telah di isi oleh masyarakat akan dikalkulasikan secara realtime
Indeks Kepuasan Masyarakat
dari responden
( 2024-05-09 - 2024-05-09 )