Diposting pada: 23 Februari 2024
DPMPTSP Kabupaten Sragen mengikuti Bimbingan Teknis Pengeloaan MPP Digital pada Rabu 7 Februari 2024 bertempat di Hotel JW Marriott Jakarta terkait proses penyelenggaraan layanan izin tenaga kesehatan pada MPP Digital setelah terbitnya UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Peserta sosialisasi berasal dari 60 pemerintah daerah yang telah menerapkan MPP Digital yang salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten Sragen, dimana dalam acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen.
Hadir sebagai narasumber yaitu Asisten Deputi Bidang Transformasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad serta Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan drg. Arianti Anaya.
Fokus dari materi Sosialisasi dan Bimbingan Teknis kali ini adalah adanya penyederhanaan pada proses serta tenaga admin yang terlibat dalam teknis pengelolaan MPP Digital, yang tentunya akan menjadi lebih praktis dan sederhana karena adanya peningkatan proses integrasi dengan aplikasi dari Kementerian Kesehatan yaitu SISDMK, Portal Kecukupan SKP, dan SatuSehat.
Tujuan yang ingin dicapai dari pembaharuan pada MPP Digital ini agar birokrasi pada bidang kesehatan tidak berbelit sehingga para tenaga medis dan tenaga kesehatan tidak banyak dibebani sehingga dapat menjalankan tugas mulia dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Penulis: Administrator
Informasi
- Kategori: Berita
- Penulis: Administrator
- Terbit: 23 Februari 2024
Berita Lainnya
-
Pengadilan Negeri Buka Layanan Di MPP Sragen 23 Februari 2024